Pelatihan pendamping hukum yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) merupakan komitmen penting guna memperbaiki jangkauan peradilan kepada warga dari berkebutuhan bantuan hukum. Program ini bertujuan untuk menghasilkan kader profesional yang sanggup menawarkan solusi